TUGAS SIBERNETIKA PERTEMUAN IV

Posted by Salmanjewel Minggu, 03 November 2013 0 komentar
 
Nama                  : SALMAN
Nim                     : 11143102850
Jurusan               : Komunikasi /PR A
Coba jelaskan pemahaman anda tentang hal-hal berikut:
1. Proses komunikasi verbal yang terjadi di ruang siber (sebutkan contohnya) 
2. Bentuk-bentuk komunikasi non verbal yang ada di ruang siber (sebutkan contohnya) 
3. Apa saja etika komunikasi di ruang maya (sebutkan contoh-contoh komunikasi yang tidak etis di dunia maya) 
4. Bagaimana etika mengutip tulisan dari media siber?
5. Bagaimana etika membuat isi buatan pengguna (user generated content) di media siber?
Jawaban :
1. Komunikasi verbal yang terjadi di ruang siber menurut pemahaman saya terjadi dengan menggunakan kalimat-kalimat yang diucapkan melalui tulisan, tidak seperti dunia nyata yang menggunakan kata-kata secara langsung. 
Contonya: Dalam berkomunikasi di media siber untuk tanda ( ? ) digunakan seseorang untuk menanyakan sesuatu atau rasa ingin tahu begitu juga dengan tanda ( ! ) untuk menegaskan sesuatu hal begitu juga dengan tanda baca lainnya yaitu tanda titik dua ( : ), tanda koma ( , ), huruf  besar dan lain sebagainya.

2.  Bentuk-bentuk komunikasi non-verbal yang ada di ruang siber.
Komunikasi non-verbal yang terjadi di ruang siber mengalami perubahan bentuk yang cukup jauh dari segi bentuk dengan komunikasi non-verbal dalam kehidupan nyata. Hal ini tentu saja tidak mengubah fungsi maupun esensinya sebagai bagian dari proses komunikasi. Misalnya saja penggunaan emoticon dalam berbagai jejaring sosial. Yang pada umumnya berupa simbol-simbol sederhana yang mewakili ekspresi user pada saat yang sama. Dalam perkembangannya, emoticon berevolusi dengan bentuk dan ekpresi yang lebih kaya, dan lazimnya disebut stiker. Pada dasarnya, bentuk komunikasi non verbal di ruang siber lebih mungkin dengan penggunaan simbol (emoticon) maupun warna-warna yang identik dengan hal-hal tertentu.
Dalam berkomunikasi pada intinya kita menyampaikan sesuatu kepada seseorang.Komunikasi non verbal adalah komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan isyarat atau gerakan-garakan tertentu.Berbeda halnya dengan proses komunikasi non verbal di ruang siber.Untuk melakukan komunikasi non verbal di ruang siber kita memakai icon berupa gambar atau tanda baca tertentu dalam berkomunikasi,ada juga halnya untuk memberikan ekspresi marah,sedih,galau,nyindir dan lainnya kita ungkapkan dengan memakai icon tertentu yang terdapat di ruang siber.



Contonya: Untuk mengungkapkan rasa senang atau suka kita memakai icon smile (J ) dan juga untuk menggungkapkan rasa sedih atau galau kita memakai icon (L ) begitu juga dengan rasa marah,cuex,nyindir,dan lain sebagainya.

3. Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tata krama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika khusus yang dapat diterapkan untuk berkomunikasi dalam sebuah forum: 

1. Jangan Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
2. Kutip Seperlunya
Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.
3.   Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabny a kembali ke dalam forum umum.
4.   Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.
5.   Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)
Ketika Anda ingin menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan, supaya subject dari diskusi tidak rancu.
6.   Hindari Personal Attack.
Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.
7.   Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.
8.  Dilarang  menghina : agama, ras, gender, status sosial dan sebagainya yang berpotensi menimbulkan debat kusir yang mengarah ke situasi yang emosional.
Salah satu contoh komunikasi yang tidak etis di dunia maya adalah adanya penghinaan terhadap agama, ras, status social serta perkataan yang tidak tidak mengenakkan.
 
  4.Etika mengutip tulisan dari media siber
 
Untuk mengutip sebuah artikel maupun kutipan dari pengguna lain melalui internet, kita cukup mencantumkan alamat website maupun blog yang bersangkutan di akhir tulisan kita maupun di badan artikel yang kita tulis. Untuk jawaban lebih lengkap,
 
5.  Etika membuat isi buatan pengguna (user generated content) di media siber.
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas. 
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
 

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman