TUGAS SIBERNETIKA PERTEMUAN IV
Minggu, 03 November 2013
0
komentar
Nama : SALMAN
Nim : 11143102850
Jurusan : Komunikasi /PR A
Komunikasi non-verbal yang terjadi di ruang siber mengalami
perubahan bentuk yang cukup jauh dari segi bentuk dengan komunikasi non-verbal
dalam kehidupan nyata. Hal ini tentu saja tidak mengubah fungsi maupun
esensinya sebagai bagian dari proses komunikasi. Misalnya saja penggunaan emoticon
dalam berbagai jejaring sosial. Yang pada umumnya berupa simbol-simbol
sederhana yang mewakili ekspresi user pada saat yang sama. Dalam
perkembangannya, emoticon berevolusi dengan bentuk dan ekpresi yang lebih kaya,
dan lazimnya disebut stiker. Pada dasarnya, bentuk komunikasi non verbal di
ruang siber lebih mungkin dengan penggunaan simbol (emoticon) maupun
warna-warna yang identik dengan hal-hal tertentu.
Dalam berkomunikasi pada
intinya kita menyampaikan sesuatu kepada seseorang.Komunikasi non verbal adalah
komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan isyarat atau gerakan-garakan
tertentu.Berbeda halnya dengan proses komunikasi non verbal di ruang
siber.Untuk melakukan komunikasi non verbal di ruang siber kita memakai icon
berupa gambar atau tanda baca tertentu dalam berkomunikasi,ada juga halnya
untuk memberikan ekspresi marah,sedih,galau,nyindir dan lainnya kita ungkapkan
dengan memakai icon tertentu yang terdapat di ruang siber.
Contonya: Untuk mengungkapkan rasa senang atau suka kita memakai icon smile (J ) dan juga untuk menggungkapkan rasa sedih atau galau kita memakai icon (L ) begitu juga dengan rasa marah,cuex,nyindir,dan lain sebagainya.
3. Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tata krama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika khusus yang dapat diterapkan untuk berkomunikasi dalam sebuah forum:
1. Jangan Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf
bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital
mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat
tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh
dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan
untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan
maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
2. Kutip Seperlunya
Ketika anda ingin memberi tanggapan
terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian
terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan
buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya
karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat
kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.
3. Perlakuan Terhadap
Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi
atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sepatutnya
mengirim/menjawabny a kembali ke dalam forum umum.
4. Hati-hati terhadap
informasi/ berita hoax
Tidak semua berita yang beredar di
internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar
bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah
terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah
benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar
kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.
5. Ketika ‘Harus’
Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)
Ketika Anda ingin menyampaikan hal
yang diluar topik (OOT) berilah keterangan, supaya subject dari diskusi
tidak rancu.
6. Hindari Personal
Attack.
Ketika anda tengah dalam situasi
debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi
lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan
menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya
dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu.
Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai
senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi
yang sehat, bukan debat kusir.
7. Kritik dan Saran yang
Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
Jangan mengkritik seseorang di depan
forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang
diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik
dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak
moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di
dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.
8. Dilarang menghina :
agama, ras, gender, status sosial dan sebagainya yang
berpotensi menimbulkan debat kusir yang mengarah ke situasi yang
emosional.
Salah
satu contoh komunikasi yang tidak etis di dunia maya adalah adanya penghinaan
terhadap agama, ras, status social serta perkataan yang tidak tidak mengenakkan.
4.Etika mengutip tulisan dari media siber
Untuk mengutip sebuah artikel maupun kutipan dari pengguna
lain melalui internet, kita cukup mencantumkan alamat website maupun blog yang
bersangkutan di akhir tulisan kita maupun di badan artikel yang kita tulis.
Untuk jawaban lebih lengkap,
5. Etika membuat isi buatan pengguna (user generated
content) di media siber.
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam
registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan
tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
1) Tidak
memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2) Tidak
memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama,
ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3) Tidak
memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta
tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat
jasmani.
d. Media
siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan
Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media
siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai
melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di
tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media
siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi
Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera
mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan
diterima.
g. Media
siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak
dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang
melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media
siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak
mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir
(f).
0 komentar:
Posting Komentar